Personil Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Menggagalkan Daun Ganja Kering Asal Medan

Dairi:PW.Sam diringkus setelah Satuan Narkoba Polres Dairi mendapat informasi bahwa adanya pengiriman paket daun ganja kering melalui salah satu mobil angkutan kota antar propinsi, kemudian Sat narkoba melakukan penyelidikan dan menelusuri pemiliknya, Kemudian Bedasarkan keterangan resmi dari Pihak Polres Dairi, Sam yang merupakan warga Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi dan masih berpropesi sebagai mahasiswa, dan berhasil diamakan Satuan Narkoba Polres Dairi dirumahnya sendiri, Sabtu ( 12/12/2020 )sekitar pukul 09.30 Wib.

Kapolres Dairi AKBP Feri Sano Ginting melalui Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh dalam keterangannya menyebutkan terbongkarnya pengiriman daun ganja yang tergolong besar itu bermula saat salah satu pihak stasiun angkutan kota dalam propinsi mengabari Sat Narkoba Polres Dairi akan adanya satu plastic hitam dan kardus mencurigakan diduga berisi narkoba jenis ganja pada jumat (11/12).

Mendapat Informasi Tersebut Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Melakukan Penyidikan Terhadap Paket Kiriman tersebut, Kemudian Personil Melakukan Pelacakan. Check Post Nomor HP yang tertulis di Paket tersebut dan Mengarah Ke Jalan Aman Kelurahan Batang Beruh Kabupaten Dairi,

Selanjutnya Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Menuju Ke TKP Dan Melakukan Penyelidikan sabtu 12 des 2020 sekira pukul 09.15 WIB langsung mengamankan Sam dari rumah dengan alamat barang haram tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara tersangka Sam mengakui bahwa barang tersebut dipesannya dari Medan dan dikirim melalui salah satu jasa pengangkutan antar kota merek “D”. Polisi langsung mengamankan tersangka Sam bersama sejumlah barang bukti diantaranya 1 Kardus Berisikan 1 Buah Plastik Asoy Warna Hitam Yang Berisikan Daun, Biji, Dan Ranting Yang Diduga Narkotika Gol I Jenis Ganja. Brutto ( 399, 20 Gram ), 1 Buah Kertas Nasi Warna Coklat Berisikan Daun, Biji Dan Ranting Yang Diduga Narkotika Gol I Jenis Ganja. Brutto ( 41, 80 Gram ) dan 1Unit Handphone Merk Samsung Warna Silver.Selanjutnya sam bersama Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses hukum selanjutnya.(Yusriadi.pinem)

Related posts